IMG-LOGO

IMG
Home Daerah Rapat Forum Lalu Lintas di Samarinda, Solusi Pelanggaran Parkir Kontainer
daerah | samarinda

Rapat Forum Lalu Lintas di Samarinda, Solusi Pelanggaran Parkir Kontainer

2024 Vanessa - 23 Oktober 2024 20:14 WITA

Rapat Forum Lalu Lintas di Samarinda, Solusi Pelanggaran Parkir Kontainer

POJOKNEGERI.COM - Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, menghadiri rapat forum lalu lintas yang digelar di Hotel Fugo, Jalan Untun...

IMG
POTRET - Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, menghadiri rapat forum lalu lintas yang digelar di Hotel Fugo, Jalan Untung Suropati Samarinda, pada Rabu (23/10/2024)./ (Istimewa)

POJOKNEGERI.COM - Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, menghadiri rapat forum lalu lintas yang digelar di Hotel Fugo, Jalan Untung Suropati Samarinda, pada Rabu (23/10/2024)

Ia mengatakan pada rapat tersebut membahas masalah pelanggaran parkir kendaraan kontainer yang marak terjadi di kota Samarinda dan pentingnya penegakan peraturan daerah terkait parkir. 

"Negara tidak boleh kalah terhadap pelanggaran parkiran di tempat pergudangan. Semua harus diatur, dan jika ada pelanggaran, Satpol PP harus bertindak jika tidak ada solusi, kami akan mengambil langkah tegas," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada para pemilik kendaraan untuk memindahkan jika ada yang melanggar, atau akan diangkat oleh pihak berwenang dan meminta masukan dari para lurah dan camat terkait lokasi-lokasi yang sering mengalami pelanggaran. 

"Kita harus memetakan masalah di berbagai area, seperti pergudangan dan jalan utama," katanya. 

Nantinya pigaknya akan mengundang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kominfo untuk membantu mencari solusi terkait penggunaan tanah yang tepat dan dari bidang hukum akan mempertimbangkan.

“Bagian hukum perlu mengkaji langkah-langkah kita agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyempitan jalan dapat merusak infrastruktur, sehingga harus dihindari.

Pada  rapat ini dianggap sebagai sesi brainstorming, di mana semua pihak diharapkan memberikan kontribusi pemikiran. 

“Kita akan membahas masalah secara umum terlebih dahulu, sebelum fokus pada solusi spesifik," jelasnya.

Ia menambahkan pentingnya perencanaan yang matang terkait pengangkutan barang. 

"Kita harus mengetahui jenis barang dan alat yang akan digunakan, agar tidak terjadi pemborosan dalam pengangkutan," tegasnya. 

Ke depannya, Marnabas berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKAD, bagian hukum, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk membahas aspek teknis dari pengelolaan lalu lintas dan parkir di Samarinda.

(Redaksi) 

Berita terkait