POJOKNEGERI.COM - Karena terbukti memiliki dan menyimpan bahan peledak jenis bom ikan, seorang pria berinisial SH (43) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terpaksa harus berhadapan dengan petugas kepolisian, Jumat (17/2/2023) kemarin.
Dijelaskan Dirpolairud Polda Kaltim, Kombes Pol Donny Adityawarman bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Hal itu pun lantas segera ditindaklanjuti Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Walhasil, dari pantauan di lapangan petugas mendapati SH dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Personel Polairud lantas pembuntutan terhadap pelaku SH yang menuju ke arah pondok di atas perairan Kota Bontang,” ujarnya, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut Donny Adityawarman menjelaskan, sesampainya di TKP, personel melakukan pemeriksaan terhadap rumah di atas laut dan menemukan bom ikan yang sudah dirakit di dalam botol.