Kasus penganiayaan jadi merembet ke harta kekayaan Rafael Alun selaku pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Banyak pihak merasa janggal dengan harta milik Rafael lantaran yang bersangkutan sebatas pegawai eselon III.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan tahun 2021 yang disampaikan kepada KPK, Rafael memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar. Hanya beda tipis dari Menkeu Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani lalu mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya. Tak lama kemudian, Rafael mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kemenkeu belum mengambil keputusan mengenai hal tersebut.
(redaksi)