Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempelajari regulasi yang ada. Sebab menurutnya, pemerintah dalam hal ini memiliki dua fungsi tugas, yakni sebagai motivator untuk menumbuhkan kembangkan usaha masyarakat.
"Salah satunya pengembangan media di Samarinda. Tapi pemerintah mempunyai tugas sebagai regulator membuat aturan supaya berkembangnnya aspek kehidupan masyarakat itu tetap dalam tatanan yang kondusif," jelasnya.