1. Melakukan lockdown ternak di wilayah Kabupaten Paser dan peningkatan pengawasan lalulintas hewan rentan PMK di Kabupaten Penajam Paser Utara
2. Pemeriksaan klinis
3. Melakukan pemotongan bersyarat melalui langkah persuasif kepada peternak lokasi terwabah
4. Memberikan bantuan kepada peternak
5. Melakukan vaksinasi pada radius 10 kilometer dari titik lokasi PMK dan Desa Korporasi Sapi, serta UPTD Perbibitan Ternak dan Hijauan Ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara. Selanjutnya dilakukan langkah cepat melaksanakan desinfeksi ketat dan pengobatan
6. Melakukan pola pencegahan dan pengendalian PMK di semua kabupaten/kota di Kaltim.
Terkait persoalan tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi yang didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar membenarkan puluhan ternak di Paser positif PMK.