POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama pihak terkait semakin memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak yang masuk di Kaltim, termasuk di area kabupaten Paser yang dinyatakan telah menjadi daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal ini dilakukan setelah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim menerima hasil sampel pemeriksaan laboratorium terhadap belasan hewan ternak, milik dua orang peternak yang ada di 2 Kecamatan di Kabupaten Paser yang sempat terindikasi suspek PMK sepekan lalu.
Yang mana, hasil pemeriksaan sampel hewan ternak tersebut menunjukkan hasil positif PMK.
Bahkan, data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim telah mencatat, hingga tanggal 1 Agustus 2022, total hewan ternak yang terindikasi PMK di Kabupaten Paser sudah mencapai 29 ekor.
Dengan rincian, 10 ekor ternak telah dipotong paksa, 1 ekor ternak mati dan 18 ekor ternak lainnya masih dalam keadaan sakit.
Untuk mencegah meluasnya penularan PMK, Pemprov Kaltim bersama Tim Satgas Penanganan dan Pengendalian PMK Kaltim melaksanakan rapat koordinasi (Rakor).
6 poin penting hasil Rakor tersebut adalah :