Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir, judi online menjadi persoalan serius karena terjadi hampir di setiap wilayah di Indonesia.
Akses judi online yang mudah didapat dalam bentuk permainan membuat peminatnya semakin banyak.
Dilansir dari berbagai sumber, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat pertama pengguna judi online dengan dua ratus ribu lebih pengguna pada tahun 2022 lalu.
Menurut data PPATK sepanjang 2017 - 2022, total perputaran uangnya mencapai Rp190 triliun.
Kendati pemerintah telah banyak memblokir situs jejaring judi online, akan tetapi masih banyak pula yang baru dan masih berjalan.
Jalan pintas mencari uang adalah alasan kenapa judi online susah diberantas. (Advertorial)