POJOKNEGERI.COM - Gegara menyebar foto bugil teman wanitanya, seorang pemuda di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan petugas kepolisian pada Minggu (26/3/2023).
Pelaku itu bernama Aspianur alias Aan. Pemuda 24 tahun warga Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Sedangkan korbannya, yakni TM, gadis 21 tahun warga Desa Muara Wis, Kukar.
Dijelaskan Kapolsek Muara Wis, Iptu Triko Ardiansyah, kalau kejadian bermula pada Februari 2023 kemairn. Saat itu korban dan pelaku saling mengenal melalui sambungan daring. Sering waktu keduanya kerap melakukan video call melalui saluran WhatsApp.
“Jadi pada bulan Februari 2023, pelaku menelpon korban melalui video call Whatsapp dan meminta korban untuk menujukkan payudaranya. Namun permintaan itu sempat ditolak korban dengan alasan takut di screenshot dan disebarluaskan,” tutur Triko, Selasa (28/3/2023).
Meski menolak, namun pada akhirnya korban tetap mengikuti kemauan pelaku. Karena pelaku dengan kepandaiannya bersilat lidah, berhasil membujuk korban.
“Pelaku ini membujuk korban, kalau dia berjanji tidak akan menscreenshot atau menyebarkannya. Sehingga korban percaya dan menurutinya,” tambahnya.
Setelah video call tersebut, selang beberapa waktu kemudian pelaku kembali menghubungi korban. Kala itu pelaku kembali meminta korban untuk menunjukan bagian intimnya. Namun korban menolak hingga keduanya terlibat cekcok.