POJOKNEGERI.COM - Kasus penipuan investasi bodong diungkap di Balikpapan.
Investasi bodong itu masuk ke masyarakat melalui label "Investasi Beezy".
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim pun membongkar kasus penipuan investasi online illegal atau investasi bodong itu.
Investasi bodong ini dilakukan melalui media sosial Instagram yang Bernama "Investasi Beezy" dengan omzet mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo melalui konferensi pers mengatakan, tersangka mengiming-imingi keuntungan yang cukup besar kepada korban.
"Tersangka DM menawarkan investasi tersebut kepada para korban dengan iming-iming keuntungan senilai 25% s/d 70% hanya dalam jangka waktu 15 s/d 25 hari," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Senin (8/11/2021).
Dalam aksinya, tersangka meminta kepada para korban yang akan membeli produk investasinya dengan melakukan transaksi pembayaran melalui rekening tersangka.