Menurut Susno, untuk mengusut hal ini cukup mudah, bisa dilihat dalam dokumen sertifikat itu.
Atau bisa juga diusut mulai dari siapa yang memagari, siapa yang membayar, menyuruh hingga uangnya darimana dan terkait perusahaan apa.
"Sudah terang benderang ini, seperti makan siang pakai lampu petromak," kelakarnya.
Menurut Susno, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk tidak mengusut kasus ini.
Apalagi sudah mendapat dukungan langsung dari presiden, ketua DPR RI, Komisi IV DPR, peraturan undang-undang dan dukungan rakyat.
"Kalau masih tidak dilakukan, berarti ada kekuatan yang bisa menggeser dukungan-dukungan tersebut," tukasnya.
(*)