POJOKNEGERI.COM - Polemik lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) Kelurahan Lok Bahu turut disoroti DPRD Samarinda.
Diketahui beberapa waktu lalu, warga sempat memblokade jalan akibat pemilik lahan belum mendapatkan ganti rugi lahan yang digunakkan untuk membangun jalan.
Terkait hal ini DPRD Samarinda mendorong Pemprov Kaltim agar ganti rugi lahan tersebut segera direalisasikan pada APBD perubahan.
Hal itu disampaikan sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
"Hal ini menjadi kepastian baik secara lisan dan tertulis maupun secara hukum, yang mana ini sudah dianggarkan dalam pembayaran di APBD perubahan," kata Novan.