POJOKNEGERI.COM - Pemerintah Kota Samarinda semakin serius dalam menangani keberadaan Pertamini yang semakin menjamur di berbagai sudut Kota Tepian.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menggelar rapat penting yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota di Jalan Balai Kota Samarinda pada Jumat (17/5/2024).
Dalam rapat tersebut, Andi Harun menekankan pentingnya menyusun regulasi yang lebih tegas dan jelas mengenai operasional Pertamini.
"Kita akan rapat lagi minggu depan untuk menyempurnakan semua hal yang berkaitan dengan surat edaran yang akan kita keluarkan setelah kita tetapkannya surat keputusan wali kota yang kemungkinan akan ditingkatkan menjadi peraturan kepala daerah," kata Andi Harun pada Jumat (17/5/2023).
Ia mengatakan bahwa ini merupakan langkah serius pemerintah kota untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha Pertamini.
Ia menyadari bahwa regulasi yang jelas akan membantu para pelaku usaha dalam memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan.
"Jadi, minggu depan kita akan menyempurnakan draft surat edaran lanjutnya setelah ada Perkada (peraturan kepala daerah), itu ada surat edaran. Nah, sudah agak mulai lebih mengerucut, agar teman-teman pelaku usaha karena surat edaran itu akan kita tujukan ke pelaku usaha,"ucapnya.