POJOKNEGERI.COM - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kilo liter (KL).
Dengan jumlah itu, untuk kuota hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL.
Diketahui, kuota penyaluran Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23 juta KL.
Hal tersebut tentunya cukup mengkhawatirkan jika melihat kondisi saat ini. Apalagi sejumlah pengguna kendaraan yang biasanya menggunakan BBM jenis Pertamax kini beralih ke Pertalite seiring dengan naiknya harga BBM Ron 92 itu.
"Pertalite, hingga Juli sudah tersalurkan 16,8 juta KL, dari kuota 23 juta KL," ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (11/8/2022).
Karena itu, tanpa adanya pembatasan pembelian atau penambahan kuota BBM, cukup sulit bagi perusahaan pelat merah tersebut menjaga pasokan yang tersisa. Irto pun mengusulkan agar aturan pembelian BBM dapat segera dijalankan.
"Pengaturan BBM harus segera dilakukan," kata Irto.
Sementara, untuk Solar subsidi hingga Juli 2022 sudah mencapai 9,9 juta kilo liter (KL) dari kuota tahun ini sebesar 14,91 juta KL. Dengan begitu, maka sisa kuota Solar subsidi hingga Juni tinggal 5,01 juta KL.
Seperti diketahui, salah satu cara pemerintah untuk mengantisipasi jebolnya kuota Pertalite adalah dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite kepada masyarakat yang berhak menerima atau mengisi Pertalite.
Sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina di 50 kota/kabupaten.
Pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite belum berlaku lantaran masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Kementerian ESDM sebelumnya memberi sinyal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite selesai pekan ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi perpres 191 hingga kini masih berproses. Namun, ia mengisyaratkan aturan yang nantinya menjadi dasar acuan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dapat segera berlaku.
"Insya allah (pekan ini). Nanti tanya sendiri," ujar Menteri saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (9/8/2022).
Arifin menyebut setelah aturan ini diberlakukan maka proses selanjutnya adalah proses sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara pasti mengenai waktu sosialisasi.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)