POJOKNEGERI.COM - Hingga saat ini, Perpustakaan Daerah Kutai Timur belum mendapat akreditasi.
Hal itu disampaikan oleh Akhmad Zais, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim.
“Saya sempat kaget kok (perpustakaan daerah) belum akreditasi,” kata Zais, belum lama ini.
Untuk itu, Dispursip Kutim telah mengajukan proses akreditasi perpustakaan daerah ke Perpusnas RI.
“Kami sudah ajukan, kalau memang ada kekurangannya kita akan catat apa kekurangannya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk memperoleh akreditasi,” paparnya.