"Tatib baru ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme di DPRD Kaltim," kata Ekti.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penyusunannya, DPRD Kaltim melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, DPRD Kaltim akan lebih responsif terhadap perkembangan politik dan lebih efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya," lanjutnya.
Walaupun belum mengungkapkan secara rinci isi Tatib baru ini, Ekti menyebutkan bahwa aturan ini akan mencakup perbaikan dalam pelaksanaan anggaran dan pembentukan produk hukum daerah.
"Tatib ini dirancang untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim semakin modern dan profesional dalam menjalankan fungsinya," pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)