POJOKNEGERI.COM - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel mengatakan saat ini legislatif Kaltim sedang dalam proses menyusun tata tertib (Tatib) baru.
Ekti sapaan akrabnya mengatakan penyusunan Tatib sebagai upaya untuk menciptakan lembaga DPRD yang lebih adaptif, transparan, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Tata Tertib ini penting untuk menyesuaikan dengan tantangan dan perubahan yang terjadi di tingkat daerah maupun nasional. Dengan adanya Tata Tertib yang lebih modern dan sesuai dengan perkembangan zaman, diharapkan DPRD Kaltim dapat bekerja lebih efisien dan lebih terbuka dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
"Kami telah membentuk tiga kelompok kerja (pokja) yang bekerja keras dalam merumuskan draf Tata Tertib ini. Selain itu, kami juga berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri," kata Ekti.
Tatib yang sedang disusun ini bertujuan untuk memperbaiki dan memperjelas mekanisme kerja DPRD Kaltim, terutama dalam hal pengawasan dan penganggaran.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan peraturan baru ini, DPRD diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislatif, termasuk dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Tatib baru ini akan menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat transparansi dan profesionalisme di DPRD Kaltim," kata Ekti.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses penyusunannya, DPRD Kaltim melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa aturan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya perubahan ini, DPRD Kaltim akan lebih responsif terhadap perkembangan politik dan lebih efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya," lanjutnya.
Walaupun belum mengungkapkan secara rinci isi Tatib baru ini, Ekti menyebutkan bahwa aturan ini akan mencakup perbaikan dalam pelaksanaan anggaran dan pembentukan produk hukum daerah.
"Tatib ini dirancang untuk memastikan bahwa DPRD Kaltim semakin modern dan profesional dalam menjalankan fungsinya," pungkasnya.
(ADV/DPRD Kaltim)