POJOKNEGERI.COM - Ketegangan pasar dagang antara Amerika Serikat dan China tak kunjung meredam.
Huawei kini menjadi 'korban' karena masuk ke daftar hitam atau blacklist sebagai brand yang terlarang dalam urusan perdagangan.
Selain itu, ada 70 afiliasi dari Huawei yang ikut terseret dalam daftar hitam tersebut.
Dengan adanya blacklist yang bernama "entity list" tersebut, maka seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut dilarang membeli komponen dalam bentuk apapun dari perusahaan AS tanpa persetujuan pemerintah AS.
Bahkan, jika Huawei ingin membeli komponen tertentu dari AS, maka mereka harus mengajukan izin ke pemerintah AS untuk mendapatkan atau membeli komponen tersebut.
Dikutip dari KompasTekno, salah seorang pejabat pemerintah setempat mengatakan bahwa Huawei saat ini memang sangat bergantung pada para pemasuk kompenen dari AS.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka Huawei kesulitan dalam memperoleh pasokan komponen untuk pengembangan bisnisnya.
Menteri Perdagangan AS, Wilbur Ross mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil agar teknologi yang dimiliki oleh perusahaan asal AS tidak disalahgunakan oleh pihak asing, apalagi untuk hal yang merusak keamanan nasional.
Pemblokiran Huawei oleh pemerintah AS membuat perusahaan telekomunikasi asal China tersebut geram.
Guo Ping sebagai Deputy Chairman of the Board and Rotating Chairman juga melontarkan pernyataan keras kepada AS.
Ia menuding AS tidak mampu bersain, sehingga harus menjelek-jelekan Huawei dengan tuduhan menjalankan aktivitas spionase untuk China.
Mulai dari perangkat hingga jareng terkini Huawei tidak bisa masuk ke AS.
Pemerintah Negeri Paman Sam mencurigai bahwa China menggunakan perangkat-perangkat buatan Huawei untuk melakukan spionase ke negara-negara lain.
Padahal, Huawei sudah berulang kali menyanggah kecurigaan tersebut.