POJOKNEGERI.COM - Update kecelakaan maut Rapak Balikpapan.
Penjelasan datang dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan maut Rapak Balikpapan.
KNKT mengungkap dugaan pelanggaran yang berbuntut kecelakaan dengan total 4 korban jiwa pada Jumat (21/1/2022) lalu itu.
Salah satunya adalah truk tronton yang menambah panjang sumbu roda hingga 20-25 cm.
"Axel atau sumbu rodanya juga ditambah satu, sehingga menjadi 3 sumbu roda," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Dirjen Hubda Kemenhub) Budi Setiyadi di Balikpapan, Minggu (23/1) dikutip dari Antara.
Truk juga menggunakan sistem rem Air Over Hydraulic (AOH) atau sistem rem dengan penggunaan angin dan minyak rem sekaligus.
Belum dipastikan apakah penambahan panjang dan sumbu roda ini mempengaruhi sistem pengereman.
Di sisi lain, pada kendaraan besar memang lazim terjadi brake lag, atau rem memerlukan waktu lebih lama dari seharusnya untuk bisa siap kembali dipakai setelah pengereman sebelumnya.
Pada kejadian kecelakaan maut Rapak itu, berdasarkan keterangan sopir Muhammad Ali (48) kepada polisi, sebelum mencapai turunan panjang hingga lampu lalu lintas tersebut, diyakini sopir sudah mengerem beberapa kali karena sejak Km 0,5 Jalan Soekarno-Hatta atau simpangan Straat II, jalan sudah menurun, lalu mendatar lagi di simpang Straat I hingga depan Rajawali Foto, dan baru menurun lagi.
Di turunan ketiga ini, yang panjangnya lebih kurang 250 meter hingga lampu lalu lintas di bawahnya, tepat di titik depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri. kompresor tidak lagi memiliki tekanan angin yang cukup untuk mendorong minyak rem menekan kanvas rem menghentikan roda.
"Habis anginnya, 'ngeblong', gitu," kata Budi.
Selanjutnya, lantaran bobotnya dan muatannya yang mencapai 20 ton, dan sudah kehilangan fungsi rem, dan kondisi jalan menurun, truk meluncur tak terkendali. Upaya sopir untuk menurunkan persnelling dari 3 ke 2 untuk mendapatkan efek rem mesin (engine break) juga, gagal, setelah sebelumnya berhasil dari 4 ke 3. Dengan persnelling netral, truk meluncur makin deras dan menabrak semua yang ada di depannya.
Proses penyelidikan kecelakaan maut yang terjadi di simpang Rapak Balikpapan Utara pada Jumat (21/1/2022) terus dilakukan oleh Polresta Balikpapan.
Penyelidikan akan dilakukan secara maraton dengan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi kejadian laka maut tersebut.
"Sejak kejadian laka lantas kemarin kami langsung melakukan penyelidikan, dan kami lakukan pemeriksaan saksi hari ini," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso.
Hari ini pemeriksaan dilakukan kepada tiga orang yaitu saksi yang berada di tempat kejadian, sopir truk kontener itu sendiri, dan pemilik kendaraan.
"Secara intensif kami lakukan pemeriksaan, hari ini diperiksa 3 orang saksi, nanti secara bergantian kita kan melakukan pemeriksaan kepada saksi lainnya," katanya.
Sebelumnya, supir truk kontener telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan maut, Kapolresta Balikpapan mengungkapkan kemungkinan adanya tersangka lainnya masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman.
"Tersangka masih satu yaitu supir truk kontener itu, apakah ada kemungkinan tersangka lainnya masih kita lakukan pemeriksaan,"
Pada kecelakaan maut di simpang Rapak Balikpapan Utara, sejumlah korban berjatuhan, dan memakan 4 orang meninggal dunia, 11 orang mengalami berat, dan 10 orang mengalami luka ringan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
(redaksi)