Mereka yakni mantan Kabag Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin dan eks Direktur Perumda Benuo Taka Heriyanto.
"Penanganan kasus tersebut sedang di tahap pemberkasan, penyidik akan mengirimkan berkas tahap satu ke penuntut umum," tambahnya.
Perkara lainnya yang juga sedang disidik, yakni pembangunan kolam renang di Desa Giripurwa, yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Kasus ini masih terus bergulir, namun belum dapat menetapkan tersangkanya. Kajari juga memaparkan beberapa kasus yang masih dalam penyelidikan. Diantaranya yakni pembangunan SD Negeri 026 Penajam dan pengelolan hotel Penajam Suite.
Perkara-perkara tersebut kata Kajari sedang dalam pengumpulan bukti, melalui keterangan saksi dan pemeriksaan dokumen.
"Sekaligus menghitung apakah ada kerugian negara dalam perkara tersebut," pungkasnya.
Selain itu, Kejari PPU juga berhasil menyelamatkan tanah kas desa di Binuang. Aksi tegas Kejari PPU ini menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah kerugian negara.
(tim redaksi)