POJOKNEGERI.COM - Perintah pengadilan meminta Putin ditangkap.
Dikeluarkan Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Lembaga pengadilan itu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Putin dianggap bertanggung jawab atas kejahatan perang terhadap anak-anak di Ukraina.
Laporan tentang perintah penangkapan tersebut dipublikasikan oleh International Criminal Court usai pra persidangan yang berlangsung pada hari Jumat (17/3/2023).
Surat perintah penangkapan di atas dikeluarkan berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Kejaksaan pada tanggal 22 Februari 2023.