POJOKNEGERI.COM - Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri telah mendaftar ke KPU pada Kamis (29/8/2024) lalu.
Komisioner KPU Samarinda Divisi Teknis Penyelenggaraan, Arif Rakhman, mengatakan sejak pendaftaran dibuka, tim KPU Kota Samarinda langsung melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.
Hasil sementara dari proses verifikasi ini menunjukkan bahwa beberapa dokumen milik Andi Harun dan Saefuddin Zuhri memerlukan perbaikan.
Ia menjelaskan bahwa meskipun proses verifikasi administrasi berjalan dengan lancar, ada beberapa berkas yang belum memenuhi syarat.
"Ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah visi dan misi calon yang belum ditandatangani oleh kedua calon," ungkap Arif pada Jumat (6/9/2024).
Ia mengatakan verifikasi administrasi ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 6 September 2024, dan pasangan calon yang berkasnya belum lengkap diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada 7 hingga 8 September 2024.
"Selain perbaikan dokumen visi dan misi, terdapat penyesuaian yang harus dilakukan pada berkas dukungan partai politik (Parpol). Hal ini terutama terkait dengan Formulir B1-KWK, yang merupakan dokumen yang menyatakan dukungan partai politik terhadap pasangan calon kepala daerah," jelasnya.