Rusmadi menjelaskan penyelesaian masalah stunting masyarakat yang tidak memiliki atau tidak aktif Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatannya, maka rumah sakit harus tetap memberikan pelayanan kesehatan.
"Seperti tadi jika ada warga yang stunting kemudian terkendala karena tidak memiliki atau tidak aktif BPJS Kesehatannya, maka saya sampaikan pemerintah telah mengarahkan untuk tetap diberikan pelayanan kesehatan,"jelasnya.
Kemudian diutarakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Samarinda Rusmadi mengungkapkan ada tiga hal yang akan diprogram Pemkot Samarinda untuk pengentasan masalah ekonomi penanganan stunting.
Pertama, bantuan dan perlindungan sosial dipastikan penyalurannya untuk mengamankan masyarakat tidak mampu dan berisiko stunting.
Kedua, program pemberdayaan masyarakat terlebih pelatihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bagi orang tua agar memiliki pekerjaan dan berdayaguna memiliki ekonomi yang mandiri.
Dan ketiga yakni menciptakan lingkungan yang baik untuk mendukung tumbuh kembang anak yang sehat.
"Kita harus melakukan penanganan stunting dari hulu sampai ke hilirnya. Faktor ekonomi yang menjadi salah satu faktor masalah penyelesaian stunting, tentunya juga akan kita (Pemkot Samarinda) melalui upaya yang terprogramkan," pungkasnya.
(redaksi)