POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Anggaran Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023 ke DPRD Kaltim.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan Gubernur Kaltim, diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, M Syirajudin, Jumat (31/9/2022)
Dokumen nota keuangan ini diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun sekaligus memimpin jalannya sidang.
Syirajudin mengatakan, APBD merupakan rancangan keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang akan ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda).
“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun" sebut Syirajudin.
Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 13,80 miliar.