Lokasi tersebut diketahui masuk dalam agenda proyek penanganan banjir di Samarinda yakni Proyek Semani yang digagas Pemkot Samarinda beberapa tahun silam.
Tidak jauh dari lokasi penetapan pembangunan RS Korpri yang berada di sebelah Hotel Atlet, juga terdapat polder air.
Lokasi itu memang dicanangkan menjadi daerah resapan air. Rusman juga mengingatkan, jangan sampai penentuan lokasi pembangunan RS itu karena ada tanda kutip di dalamnya.
Untuk itulah, penentuan lokasi untuk pembangunan RS Korpri harus dikaji ulang.
"Jangan sampai lokasi yang ditentukan di sana karena ada sesuatu. Bukan karena strategisnya atau dalam rangka percepatan layanan. Tanda kutip misalnya tanahnya milik seseorang tertentu," pungkasnya.
(redaksi)