Sam Syaimun membeberkan bahwa dalam diskusi tersebut membahas hal yang melibatkan perbedaan biaya pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pendapatan Indonesia Case-Based Groups (INA-CBG), tarif rumah sakit riil dibandingkan dengan tarif INA-CBG, faktor kritis dalam komponen tarif terhadap kinerja keuangan rumah sakit, serta tarif dan jasa layanan kesehatan oleh fasilitas kesehatan daerah dan swasta.
Diskusi ini juga dihadiri oleh beberapa narasumber di antaranya dari RSUD Dr. Moewardi Kota Surakarta, RSUD Abdul Wahab Sjahranie/Ketua ASADA Provinsi Kalimantan Timur, Rumah Sakit Samarinda Medika Citra, dan Rumah Sakit Dirgahayu.
Sejalan dengan harapan Wali Kota Samarinda Andi Harun, diskusi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk kegiatan PDF FBC yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui PT. SMI dengan Kick-off Meeting pada 15 Januari 2024 mendatang.
"Harapan Wali Kota kita adalah penandatanganan kontrak proyek KPBU Pengembangan RSUD I. A. Moeis dapat dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir," ungkap Sam.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPBU Pengembangan RSUD I. A. Moeis diminta memberikan masukan teknis, sementara tim Simpul KPBU dan Panitia Pengadaan BUP diharapkan turut berkontribusi untuk memastikan kelancaran proyek serta kelayakan pengembangan RSUD I. A. Moeis Kota Samarinda.
(Adv/Saber)