"Tarif parkir untuk berlangganan kemaren saya mau merubah sistem perbulan tidak bisa, karena harus merubah perda dulu,"jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengajukan kenaikan biaya kendaraan jika parkir pertahun.
"Sedangkan sekarang itu sistem kita pertahun, sehingga saya ajukan kenaikan, dari yang awalnya Motor Rp 25 ribu menjadi Rp 200 ribu Mobil Rp 40 ribu menjadi Rp 500 ribu Pertahun.
Didi mengatakan bahwa nanti akan ada rapat lanjutan untuk segala sesuatu yang harus di siapkan perlengkapanya
"Nanti akan ada rapat lanjutan,mudahan nanti kedepan dapat diupayakan segala sesuatunya, sebulan kedepan ini mau saya siapkan semua, kesiapan perlengkapan lainnya, seperti stiker yang harus diproduksi dulu," pungkasnya.
(Redaksi)