POJOKNEGERI.COM - Wali Kota Samarinda Andi Harun Hadiri Presentasi Pelaksanaan Parkir Berlangganan Bagi ASN Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka meningkatkan PAD sektor retribusi perparkiran.
Rapat tersebut dilksanakan di Ruang Rapat Mangkupelas BalaiKota Samarinda pada Kamis (11/5/2023).
Usai rapat, Andi Harun mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyempurnakan bagaimana konsepnya.
"Konsep kita masih E Parking tadi kita mempelajari apa saja yang harus di sempurnakan,"kata Andi Harun saat ditemui usai Pertemuan.
Misalnya seperti mesin edisi pihaknya harus menambah biaya integrasi dari antar kemudian konsep teknik operasionalnya dilapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Samarinda Didi Zulyani mengungkapkan bahwa Pelaksanaan Parkir berlangganan ini di berikan ke PNS dulu agar bisa di contohkan kepada masyarakat.
"Kita rapatkan dan memperbaiki polanya, yang jelas ini PNS bisa mencontohkan dulu kepada masyarakat untuk parkir berlangganan dan mengsukseskan program E Parking,"ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mencoba parkir berlangganan di titik-titik binaan yang nantinya akan di tambahkan di beberapa titik.
"Jadi nanti kita akan mencoba parkir berlangganan di titik binaan, karena saya juga gaberani langsung ke semua titik, nanti juga akan bertambah terus titik binaannya,"ungkapnya.
Ia menyebutkan auntuk opsi percontohan awal parkir binaan ada di seluruh wilayah kota samarinda dan beberapa ruas jalan.
"Nanti akan saya pasang rambu informasi di daerah binaan, ada 182 titik yang dibina, mudahan nambah terus,"jelasnya.
Untuk mengetahui sistem berlangganan nantinya akan di beri dalam bentuk kartu atau stiker.
"Kartu elektronik kan kita sudah ada mesin edisi, tinggal tempel aja, kalau seandainya belum ada tinggal ditunjukkan saja,"ucapnya.
Untuk kisaran tarifnya akan di minta sistem pertahun,karena sesuai dengan Perwali.
"Tarif parkir untuk berlangganan kemaren saya mau merubah sistem perbulan tidak bisa, karena harus merubah perda dulu,"jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengajukan kenaikan biaya kendaraan jika parkir pertahun.
"Sedangkan sekarang itu sistem kita pertahun, sehingga saya ajukan kenaikan, dari yang awalnya Motor Rp 25 ribu menjadi Rp 200 ribu Mobil Rp 40 ribu menjadi Rp 500 ribu Pertahun.
Didi mengatakan bahwa nanti akan ada rapat lanjutan untuk segala sesuatu yang harus di siapkan perlengkapanya
"Nanti akan ada rapat lanjutan,mudahan nanti kedepan dapat diupayakan segala sesuatunya, sebulan kedepan ini mau saya siapkan semua, kesiapan perlengkapan lainnya, seperti stiker yang harus diproduksi dulu," pungkasnya.
(Redaksi)