Menurutnya, Opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggung jawabkan di dalam laporan keuangan Pemkab Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia mendorong semua pihak untuk terus mempertahankan WTP dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran.
Untuk diketahui, saat menerima penghargaan tersebut, Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. (adv)