POJOKNEGERI.COM - Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali didapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar).
Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penghargaan tersebut disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Kukar Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Kegiatan itu berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda pada, Jumat (3/5/2024).
“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran, seperti Sekda Kukar, Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD dan seluruh jajaran atas kinerja dan pertanggung jawaban keuangan di tahun 2023 sudah selesai di audit dengan hasil WTP,” ujar Edi Damansyah.
Menurutnya, Opini WTP yang diterima merupakan salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
“Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggung jawabkan di dalam laporan keuangan Pemkab Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia mendorong semua pihak untuk terus mempertahankan WTP dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran.
Untuk diketahui, saat menerima penghargaan tersebut, Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Kukar Sukotjo dan Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. (adv)