POJOKNEGERI.COM -- Pemerintah kota Samarinda berencana untuk menghibahkan tanah seluas hampir 10 hektar, sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan kapasitas dan kondisi tidak sehat di Lapas Narkotika.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan bahwa saat ini proses sertifikat tanah sudah berada dalam tahap pembentukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), menandakan langkah serius pemerintah dalam mendukung rencana ini.
"Tanah samping Lapas narkoba hampir 10 hektar, kurang lebih 9 hektar, siap kami hibahkan. Proses sertifikat sedang dalam pengurusan di BPN," ungkapnya pada Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan bahwa rencana tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan, dengan kemungkinan memakai mekanisme kegiatan mendesak jika diperlukan.
"Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan informasi terkini akan segera disampaikan kepada para jurnalis," ujar Andi Harun.
Namun, selain fokus pada rencana hibah tanah, kunjungan pejabat pemerintah ke Lapas narkoba dan Rutan Samarinda mengungkapkan kondisi yang memprihatinkan di dalamnya. Dengan kapasitas daya tampung yang jauh melampaui batas normal, pemerintah merespon dengan mendesak peningkatan kapasitas sebagai solusi jangka panjang.
"Kapasitas rutan ini sudah luar biasa, melebihi kapasitas idealnya. Kami berencana menjadikan tanah yang akan kami hibahkan sebagai rutan atau lapas percontohan yang manusiawi," ungkapnya.