"Kami kira ini kabar baik bagi upaya pemberantasan judi online di Indonesia karena hasil deteksi kita judi online yang masuk ke Indonesia kebanyakan dari luar negeri, termasuk Filipina," Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong.
Dengan kebijakan baru Filipina, Usman mengatakan bisa berdampak mengurangi konten atau situs judi yang masuk ke Indonesia.
Keputusan itu akan berdampak pada jumlah platform judi online yang mengincar warga RI.
Selain itu diharapkan akan mengurangi potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebab kasus judi online terkait dengan kasus TPPO.
Dia juga memastikan satgas pemberantasan judi online akan tetap bekerja.
Yakni melakukan edukasi dan literasi digital.
Artikel ini telah tayang di YouTube Pojok Negeri Media:https://www.youtube.com/watch?v=1mNcpVx_PKE
(*)