Merespons hal tersebut, Komjen Fadil Imran mengaku sudah menghubungi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mengkonfirmasi terkait tuduhan anggota Polri terlibat pemasangan baliho partai tertentu.
Sementara itu, terkait dengan pertanyaan Djarot yang mempertanyakan sumber pendanaan PSI.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai publik berhak dan sah untuk tahu dari mana sumber dana alat peraga yang digunakan parpol.
Memang, aturan sosialisasi pra-kampanye saat ini membuat metode yang dilakukan masih belum jelas.
“Publik berhak tahu dari mana anggarannya, semua yang berkaitan dengan parpol atau paslon, bukan hanya PSI, semuanya itu harus jelas. Bukan hanya biayanya, tapi siapa yang melakukan (pemberi dana), misalnya apakah dari aparatur sipil negara? Itu tidak boleh karena melanggar,” ungkapnya.
Kaka menyatakan, kecurigaan sumber dana dalam pemilu merupakan hal yang wajar ditanyakan masyarakat.
Akan lebih baik, jika penyelenggara pemilu memiliki data tersebut sehingga dapat dilaporkan ke masyarakat.
Terkait narasi yang mempertanyakan dan mengkritik soal baliho PSI, menurutnya ini menjadi fenomena yang unik.
Ia menilai bahwa narasi ini sebagai kritik yang dilakukan generasi muda dan ini menjadi momentum untuk mendesak pelaksanaan pemilu yang transparan. (redaksi)