POJOKNEGERI.COM - Aduan ke Dewan Pers dilakukan PDI Perjuangan untuk dua media nasional yakni Media Indonesia dan Metro TV.
Aduan itu sehubungan dengan pemberitaan HUT PDIP ke-50 di JIExpo pada 10 Januari 2023 lalu.
DIlansir dari Tempo, Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Yanuar P. Wasesa mengamini jika pemberitaan itu dinilai menyerang kehormatan partai dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Yes (dinilai menyerang kehormatan partai dan Ketum). Terlebih lagi, 2 media itu nyata-nyata tidak berpedoman pada kode etik jurnalistik,” kata Yanuar Sabtu 21 Januari 2023.
Kendati demikian, Yanuar belum bisa mengungkapkan kode etik mana yang dilanggar oleh dua media itu. Ia mengatakan urusan pelanggaran kode etik masuk dalam materi yang diadukan ke Dewan Pers.
“Karena masuk dalam materi pengaduan ke Dewan Pers dan belum diperiksa oleh mereka, saya belum bisa menyampaikan pasal mana yang dilanggar dalam pemberitaan tersebut,” ujarnya.
Yanuar mengatakan pengaduan ini sudah dilaporkan kepada Megawati melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pengurus DPP. Dia menyebut sudah menjadi tugas BBHAR untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan kala ada yang menyerang kehormatan Ketum dan partai.