Selain itu, Pemkab Kukar juga meminta untuk membatasi aktivitas tempat hiburan malam.
Guna memastikan hal itu, Rasidi menyebut tidak menutup kemungkinan pihak Satpol PP Kukar akan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan.
"Tapi belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya karena perlu koordinasi dengan pihak Kepolisian," jelasnya.
Diketahui, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Bulan Ramadan, Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan surat edaran yang mengatur kegiatan masyarakat.
Surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan memelihara suasana yang kondusif selama pelaksanaan ibadah umat muslim di daerah. (adv)