Ia menegaskan bahwa, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.
Kemudian ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah.
“Dan kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
(ADV/DPRD Kaltim)