POJOKNEGERI.COM - Dalam upaya untuk memastikan perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur dan terintegrasi, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal di Ruang Edelwies, Hotel Astara Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menyusun kerangka acuan kerja Pansus Pokir untuk tahun 2026.
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang juga merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), memimpin rapat tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat proses perencanaan dan memastikan sinkronisasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Dikatakan Baharuddin Demmu, rapat kali ini adalah rapat pertama Pansus Pokir dalam kaitannya untuk menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelum lah, karena ditunggu juga oleh pemerintah,” kata Baharuddin Demmu.
Ia menegaskan bahwa, dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini sekda sudah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.
Kemudian ia mengajak agar bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah.
“Dan kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus Pokir Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir diantaranya Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
(ADV/DPRD Kaltim)