POJOKNEGERI.COM - Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan integritas dan transparansi lembaga legislatifnya semakin jelas dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim.
Pansus ini baru saja menggelar rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum Balikpapan, pada Rabu (20/11/2024).
Rapat tersebut bertujuan untuk menyusun agenda kegiatan Pansus dalam rangka pembahasan lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan DPRD Kaltim terkait Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Jahidin.
Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan merupakan instrumen hukum dan etika yang memastikan DPRD bekerja sesuai norma dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Dikatakan Jahidin, rapat kali ini adalah menyepakati draft jadwal kegiatan Pansus dengan menambahkan agenda sampai dengan tanggal 15 Desember 2024 dengan kegiatan rapat-rapat dan kunjungan kerja dalam rangka Benchmarking dan studi tiru ke daerah-daerah yang Kode Etik telah dijalankan.