POJOKNEGERI.COM - Oknum dosen Universitas Riau alias UNRI tuntut Rp 10 Miliar ke mahasiswi gegara dituduh lakukan pelecehan saat bimbingan skripisi.
Ya, ancaman lapor balik tersebut dilakukan usai oknum dosen yang juga sebagai Dekan Fakultas tersebut dituduh melakukan pelecehan terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.
Adalah Syafri Harto, Dekan Fisip UNRI ia mengancam bakal mekapor balik kepada mashasiswa, admin instagram penyebar video pengakuan korban dan aktor intelektual di belakang kejadian tersebut.
Syafri Harto juga bersumpah membawa nama tuhan dalam pernyataan resminya kepada awak media setempat.
Ia membantah telah melakukan pelecehan terhadap mahasiswi yang melaporkan dirinya ke polisi.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universtas Riau, Syafri Harto mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap merugikan nama baiknya terkait tudingan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.