"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," lanjut Ari.
Penunjukkan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden setelah sebelumnya ia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN.
Saat ini Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
(*)