POJOKNEGERI.COM - Bambang Susantono kini ditugaskan sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal ini berdasarkan keppres Nomor 39/M Tahun 2024. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut ia membeberkan sejumlah tugas yang harus dilakukan Bambang Susantono sebagai utusan khusus presiden.
Salah satunya mendorong masuknya investasi asing masuk ke IKN.
"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas: mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional," ujar Ari.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," lanjut Ari.
Penunjukkan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden setelah sebelumnya ia mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita IKN.
Saat ini Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.
(*)