POJOKNEGERI.COM - Perbuatan di luar nalar dilakukan seorang pria 30 tahun di Samarinda.
Pria itu berinisial MR yang tegas melampiaskan nafsu syahwatnya kepada anak tirinya yang masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
MR sebagai sosok ayah sambung bukan melindungi. Justru bocah malang berusia 11 tahun ini berulang kali menjadi korban pelampiasan nafsunya hingga hamil dan melahirkan.
“Tersangka ini merupakan ayah tiri korban. Sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali hingga korban sampai hamil dan punya anak,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Andhika Dharma Sena, Rabu (8/2/2023).
Peristiwa pilu itu bermula sejak 2020 silam. Saat ibu korban bersama pelaku tinggal di sebuah indekos di Kecamatan Sungai Pinang.
Di dalam kamar indekos, pelaku rupanya mulai menunjukan gelagat amoral kepada anak sambungnya itu. Yakni dengan cara meraba tubuh korban, hingga akhirnya nekat melakukan rudapaksa kepada bocah malang tersebut.
“Saat itu korban masih berusia 10 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD," tambahnya.