Gugatan sengketa informasi ke KI Kaltim ini bermula adanya laporan salah satu santri di Pesantren Az-Zahra mengalami gangguan kesehatan di saluran pernafasan.
Diduga gangguan kesehatan itu adalah dampak aktivitas tambang dua perusahaan, yang lokasinya tidak jauh dari lingkungan pesantren.
Dampak itu sudah dirasakan warga pesantren bahkan sejak 2019 lalu.
"Dugaan kami ketika di musim kemarau ada salah satu santri kami yang mengalami gangguan pada sistem pernafasan. Penyebab diduga dari debu batu bara ke lingkungan pesantren," tegasnya.
Atas kejadian ini, pihaknya juga berharap DLHK Kukar melakukan tindak lanjut. Pasalnya, lokasi aktivitas tambang sangat dekat dengan Pesantren Az-Zahra.
"Pondok sangat dekat dengan aktivitas tambang batu bara milik PT. Alam Jaya Bara Pratama dan PT. Bara Kumala Sakti, hanya jarak sekitar 200 meter dari pondok," katanya.
(redaksi)