POJOKNEGERI.COM - Pihak pengurus Pondok Pesantren Az-Zahra melakukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Kaltim.
Pihak pondok menggugat pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk membuka beberapa dokumen.
Sidang pertama dilakukan pada Senin (10/1/2022).
Pada sidang pertama ini, dilakukan mediasi oleh pihak KI Kaltim bersama dua belah pihak.
"Memang tadi pagi ada proses mediasi, saya langsung selaku mediator," kata Muhammad Khaidir, Komisioner KI Kaltim, dihubungi Senin (10/1/2022).
Khaidir menyebut, kedua belah pihak hadir dalam mediasi tersebut.
Terkait hasil mediasi, Khaidir mengaku tidak bisa berkomentar lantaran ada kode etik mediasi di KI Kaltim.