"Semua aman, tinggal menunggu hari penetapan," tambahnya.
AKD memegang peranan penting dalam memfasilitasi kinerja DPRD, dengan membentuk struktur yang mendukung fungsi legislatif seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi lainnya.
Nanda menegaskan, begitu AKD ditetapkan, DPRD Kaltim akan segera melanjutkan sejumlah agenda legislatif, termasuk reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Setelah reses, kami akan langsung bergerak. Rapat dengan Bappeda dan RDP sudah dijadwalkan untuk Desember,” ujarnya.
(ADV/DPRD Kaltim)