POJOKNEGERI.COM - Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadi agenda penting dalam menyusun struktur organisasi internal DPRD Kaltim.
Sebab pembentukan AKD ini yang akan menentukan pembagian tugas dan wewenang antar komisi dan badan di legislatif untuk periode 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, atau Nanda mengungkapkan DPRD Kaltim telah menetapkan tanggal 11 November 2024 sebagai hari untuk penetapan AKD.
Nanda mengungkapkan bahwa semua persiapan untuk penetapan AKD kini telah selesai dan siap untuk dilaksanakan.
“Penetapan AKD sudah kami jadwalkan ulang untuk 11 November,” kata Nanda, Senin (4/11/2024).
Meski ada tekanan untuk finalisasi struktur AKD dalam waktu yang terbatas, Nanda menegaskan bahwa proses ini berjalan dengan lancar.
"Semua aman, tinggal menunggu hari penetapan," tambahnya.
AKD memegang peranan penting dalam memfasilitasi kinerja DPRD, dengan membentuk struktur yang mendukung fungsi legislatif seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), serta empat komisi lainnya.
Nanda menegaskan, begitu AKD ditetapkan, DPRD Kaltim akan segera melanjutkan sejumlah agenda legislatif, termasuk reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Setelah reses, kami akan langsung bergerak. Rapat dengan Bappeda dan RDP sudah dijadwalkan untuk Desember,” ujarnya.
(ADV/DPRD Kaltim)