Salah satunya adalah pengambilan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi, sebagai cawapres dari Prabowo.
"Ketika ada pelanggaran etika bapak tetap jalan terus dengan cawapres yang melanggar etika artinya ada kompromi atas standar etika. Ini fakta. Kemudian dalam pidato data mengolok-olok tentang etika, saya tidak tega mengulanginya pertanyaan penjelasan bapak atas itu semua," ucap Anies Baswedan, dikutip dari CNBC.
Pengangkatan Gibran sebagai cawapres Prabowo sebelumnya mengundang kontroversi.
Diketahui, Gibran dapat maju dalam kontestasi pilpres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui aturan bahwa capres atau cawapres dapat berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah atau sedang menjadi kepala daerah.
Fakta yang meliputi kontroversi ini adalah peran ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Jokowi dan paman dari Gibran.
Mahkamah Kehormatan MK pun telah melakukan penyelidikan dan menemukan pelanggaran etik dalam putusan ini.