POJOKNEGERI.COM - Tim Pemenangan Nasional (Timnas) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi terhadap pembagian uang yang dilakukan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Diketahui, video Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambar calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.
Timnas Amin meminta Bawaslu mendalami pembagian uang yang diduga terjadi di Madura itu secara transparan kepada publik.
Apalagi, sudah beberapa kali pasangan nomor urut 2 diduga melakukan pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh Bawaslu.
"Agar kepercayaan kepada Bawaslu kembali meningkat setelah beberapa kali dugaan pelanggaran pasangan calon nomor urut 2 berujung tidak ada tindakan yang ril dalam pengawasan," ujar Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan, dikutip dari Kompas.com.
Timnas Amin menduga pembagian uang yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji merupakan money politic atau politik uang.
Iwan mengungkapkan, Gus Miftah telah mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.
Surat tugas tertanggal 8 September 2023 itu diberikan Prabowo untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam Pilpres 2024.