Ini karena, ketiga mandor tersebut bersedia membuat perjanjian hitam di atas putih dengan kesepakatan pembayaran tiap dua pekan.
”Ketiga mandor tersebut berinisial N, G, dan G. Berdasarkan perjanjian yang ada N dan G berasal dari Demak, sedangkan G yang satunya dari Purwodadi,” terangnya.
Ia pun menyebutkan, untuk mandor N utangnya sekitar Rp 65 juta. Sedangkan mandor G mencapai Rp 55 juta dan G satunya mencapai Rp 35 juta-an.
”Kalau ditotal ya Rp 150 jutaan. Utang itu sudah terjadi sejak awal pembangunan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Masjid Raya Sheikh Zayed mulai dibangun sejak Maret 2021 dengan anggaran ditanggung oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebesar Rp 300 miliar.
(redaksi)