POJOKNEGERI.COM - Pemprov Kaltim, saat ini dikejar waktu bisa mencari investor masuk ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, dalam waktu singkat.
Pasalnya, jika Mei 2022 ini masih juga tidak ada investor yang masuk ke kawasan itu, maka Maloy akan kehilangan status kawasan ekonomi khususnya.
Belum lagi, PT MBTK konsorsium pengelola Maloy perlahan-lahan ditinggalkan perusahaan yang terlibat saham di dalamnya.
KEK Maloy dikelola oleh konsorsium terdiri dari Perusda MBS Kaltim, PT Trans Kalimantan Economic Zone (TKEZ), dan PT Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), ketiganya mengelola KEK Maloy melalui PT MBTK.
Seiring waktu berjalan, PT TKEZ dan PT BCIP mundur dari pengelolaan KEK Maloy.
Ditanya soal permasalahan yang dihadapi KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan, Sri Wahyuni, Sekretaris Provinsi Kaltim, irit bicara.
Sri Wahyuni menyebut dirinya masih menyesuaikan diri dengan tugas usai dilantik menjadi Sekprov Kaltim.