"Karena tidak terdata di ESDM, ketika kami minta kordinat ke ESDM selaku leading sektor, mereka juga kebingungan," tegasnya.
Saat ini, Pansus masih mengupayakan mencari informasi terkait data perizinan dan alamat 21 IUP diduga palsu itu ke Kementerian ESDM Kaltim.
Pasalnya ada kabar 21 perusahaan-perusahaan tambang batu bara di Kaltim telah melakukan proses perizinan di Kementerian ESDM.
Untuk itu pastinya menyertakan luasan dan lokasi tambang bersangkutan.
DPRD Kaltim terus melakukan investigasi terhadap kasus ini, jika nantinya benar terbukti palsu, pihaknya tegas mendorong pihak terkait untuk memberi hukuman kepada pelaku pemalsuan.
"Kami tetap dorong agar pelaku pemalsuan ini harus mendapatkan sanksi atau hukuman," pungkasnya.
(redaksi)